Loading.....

Satreskrim Polresta Balikpapan Gelar Reka Ulang Kasus Penganiayaan Pekerja Subkon RDMP Balikpapan JO


Tribratanewsbalikpapan.com, BALIKPAPAN 
- Satreskrim Polresta Balikpapan menggelar reka adegan kasus penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia yang dilakukan oleh salah satu pekerja subkon RDMP Balikpapan JO, pada Kamis (2/3/2023).


Reka ulang yang digelar gedung belakang Mapolresta Balikpapan ini, dihadiri langsung oleh tersangka, penasehat hukum tersangka, jaksa penuntut umum dan beberapa saksi yang melihat kejadian.


Untuk dinformasikan, sebelumnya bahwa telah terjadi perkelahian antara dua orang pekerja dengan masing-masing berinisial PL (25) dan WD (33) pada Sabtu (11/2/2023) di area Kilang Pertamina Balikpapan.


Dimana pada perkelahian tersebut merenggut nyawa pekerja WD usai mengalami pukulan di bagian belakang kepalanya dengan menggunakan sebuah pipa besi.


Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol M Zamhuri melalui Kanit Jatanras Ipda Wempy Ardenta mengatakan dalam reka ini semula dijadwalkan ada 24 adegan, namun saat reka ulang dilaksanakan ada penambaahan adegan.


"Ada 14 tambahan reka adegan atau tambahan menurut keterangan saksi dan tersangka," papar Wempy seusai pelaksanaan reka ulang, Kamis (2/3/2023).


Tambahnya, ketika korban melayangkan pipa sepanjang sekitar 1 meter. Dimana ada perbedaan antara keterangan awal dan saat direka ulang yang mana menurut pengakuan tersangka, pemukulan itu menggunakan satu tangan. Namun pada rekonstruksi, rupanya tersangka menggunakan dua tangan.


"Sementara untuk adegan pemukulannya, itu pada adegan ke-11, selebihnya tidak ada perubahan lantaran sudah sesuai dengan yang tertuang dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tersangka," pungkas Wempy.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama