Loading.....

Unit Jatanras Polsekwas Pelabuhan Semayang Bekuk Pengedar dan Pemakai Sabu


BALIKPAPAN, Unit Jatanras Polsek Kawasan (Polsekwas) Pelabuhan Semayang berhasil menangkap pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu pada Selasa (14/11) malam.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita total barang bukti seberat 2,99 gram sabu yang dikemas dalam 10 paket.

Kapolsekwas Pelabuhan Semayang, Kompol M. Aldy Harjasatya menyebut ada empat orang yang ditangkap pada pengungkapan dua kasus peredaran narkotika ini.

Kasus pertama, Unit Jatanras Polsekwas Pelabuhan Semayang menangkap AZ dan M di Jalan MT Haryono, Balikpapan pada Selasa (14/11) malam. 

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa alat isap, korek api dan handphone serta sabu seberat 1,21 gram yang dikemas dalam empat plastik klip bening.

“Pengungkapan ini berkat adanya laporan masyarakat bahwa di Jalan MT Haryono kerap menjadi lokasi peredaran narkotika. Ternyata benar saat dilakukan penyelidikan personel Jatanras berhasil menangkap dua orang ini (AZ dan M),” jelas Aldy.

Aldy menambahkan, saat dilakukan pengembangan kasus tersebut, pihaknya berhasil menangkap dua orang pada Rabu (15/11) di lokasi yang sama. Keduanya yakni adalah pria berinisial A dan S.

“Dari tangan A dan S kami mengamankan barang bukti sabu 1,78 gram dan satu unit sepeda motor,” imbuhnya.

Kapolsek menjelaskan bahwa peran A merupakan pengedar, sedangkan tiga orang lainnya merupakan pengguna sabu.

Saat ini, keempat orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsekwas Pelabuhan Semayang.

Dalam kasus ini, polisi juga tengah memburu satu orang yang diduga kuat menjadi pemasok barang haaram tersebut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama